Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Sebut Perubahan Pola Hidup Munculkan Kelaparan Tersembunyi di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Kok Bisa?

Rabu, 21 September 2022 - 15:50:00 WIB
 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Kok Bisa?
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi. Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu secara resmi telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. 

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurutnya sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti. 

"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati wanita pertama di Purwakarta terhadap suaminya yang juga mantan Bupati Purwakarta dua priode itu. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut