Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Pengadaan Helikopter TNI AU, Irfan Kurnia Saleh Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

4 Tahun Nyamar Jadi Petani di Ciamis, Buronan Korupsi asal Aceh Ditangkap

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:28:00 WIB
4 Tahun Nyamar Jadi Petani di Ciamis, Buronan Korupsi asal Aceh Ditangkap
Buronan korupsi ditangkap tim gabungan kejaksaan di sebuah perkebunan Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id - Menyamar sebagai petani, buronan perkara korupsi yang dicari sejak 2018 lalu berhasil ditangkap di perkebunan di wilayah  Ciamis. Terdakwa merupakan Sekretaris Dinas Binamarga dan Ciptakarya, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. 

Tim gabungan Intelijen Kejagung dan Kejari Ciamis berhasil mendeteksi keberadaan buronan ini setelah dilakukan pengintaian. Terdakwa atas nama Ami Aristoni ini selama bertahun-tahun menyamar menjadi petani di perkebunan di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Penangkapan tak butuh lama setelah dipastikan keberadaan terdakwa tersebut. Buronan itu pun tak berkutik begitu didatangi petugas kejaksaan.

Kajari Ciamis, Erny Veronica Maramba, mengatakan, penangkapan DPO ini berdasarkan putusan  Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ami Aristoni atas kasus tipikor pada tahun 2018 di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. 

"Dalam perkara itu terjadi kerugian negara sebesar Rp754 juta. Berdasarkan putusan MA terdakwa dijatuhi hukum satu tahun penjara dan denda Rp50 juta," kata Erny, Rabu (25/5/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut