Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Besok, Lalu Lintas ke Masjid Al Jabbar Bandung Akan Direkayasa, Catat Waktunya
Advertisement . Scroll to see content

4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:54:00 WIB
4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta
Empat ASN Pemkot Cimahi hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Ajay M Priatna, eks Wali Kota Cimahi di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

" Pak Ajay hanya cerita saja.  Curhatlah, kepada Pak Dikdik dan dibantu dengan urunan (patungan) para (kepala) SKPD," kata Fadly Nasution.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna didakwa menyuap Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK sebesar Rp507.390.000. Suap tersebut diduga terkait penanganan kasus korupsi. 

Dakwaan dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, JalanRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).

Dalam dakwaan Jaksa KPK, dugaan suap yang dilakukan Ajay terjadi pada Oktober 2020, saat KPK melakukan penyelidikan di wilayah Bandung Raya.

"Yaitu agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan tindak Pidana korupsi di wilayah Bandung Raya yang diantaranya Kota Cimahi pada Tahun 2019-2020 supaya tidak melibatkan terdakwa," kata jaksa Agung Satria Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut