Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Besok, Lalu Lintas ke Masjid Al Jabbar Bandung Akan Direkayasa, Catat Waktunya
Advertisement . Scroll to see content

4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:54:00 WIB
4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta
Empat ASN Pemkot Cimahi hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Ajay M Priatna, eks Wali Kota Cimahi di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"Pak Ajay menyampaikan ada permintaan dari orang KPK. Infonya sedang menyelidiki Kota Cimahi, tapi tidak tahu apa masalahnya. Mintanya Rp1 miliar. Saya sampaikan tidak sanggup. Malah saya sampaikan hati-hati orang yang mengaku-ngaku. Pak Ajay menyampaikan agar disampaikan saja kepada kepala SKPD," kata Dikdik Suratno Nugrahawan. 

Setelah pertemuan itu, Dikdik Suratno Nugrahawan meminta Ahmad Nuryana untuk patungan dana bersama kepala dinas. "Saya diminta urunan (patungan uang) dan dikumpulkan di saya uangnya," kata saksi Ahmad Nuryana. 

Ahmad Nuryana menyatakan, besaran uang yang diberikan masing-masing SKPD, berbeda-beda dari Rp5 juta hingga terbesar Rp20 juta.

"Setelah terkumpul, saya lapor ke Pak Sekda (Dikdik Suratno Nugrahawan). Pak Sekda menyampaikan agar ditanyakan saja langsung ke Pak Ajay. Kemudian di hari itu juga saya konfirmasi ke Pak Ajay. Atas arahan Pak Ajay untuk diserahkan kepada orang kepercayaannya," ujar Ahmad Suryana.

Sementara itu, Fadly Nasution, kuasa hukum Ajay Priatna mengatakan, JPU menghadirkan para saksi itu untuk mengganti motif pengumpulan uang yang diberikan para ASN Pemkot Cimahi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut