Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Ledakan di Kilang Balongan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pekan Penyelidikan, Ini Unsur Pidana yang Ditemukan dalam Kebakaran Kilang Balongan

Rabu, 21 April 2021 - 23:07:00 WIB
2 Pekan Penyelidikan, Ini Unsur Pidana yang Ditemukan dalam Kebakaran Kilang Balongan
Api berkobar di Kilang Pertamina RU VI Balongan. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, polisi juga telah menerima Laporan Polisi terkait kasus itu dengan nomor LP 147/IV2021/Jabar/Polres Indramayu.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 52 saksi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) Balongan Indramayu. Namun sampai saat ini, polisi belum dapat mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, butuh waktu cukup panjang bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan yang menewaskan dua warga akibat luka bakar serius itu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kata Kabid Humas, telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Balongan sejak 16 April lalu.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut