Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Daur Ulang Limbah Sarung Tangan di Bandung, Wanita asal Jakarta Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

16 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap di Bandung, 2 Ditembak

Senin, 23 November 2020 - 07:30:00 WIB
16 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap di Bandung, 2 Ditembak
Para tersangka pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan atau street crime ditangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. Dua dari 16 pelaku yang merasahkan warga Kota Bandung, Jawa Barat tersebut, berjalan pincang karena kakinya ditembak peluru pistol polisi.

Ke-16 tersangka tersebut sebagian besar melakukan kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) atau begal, pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penganiayaan. Mereka berhasil ditangkap polisi dalam dua pekan terakhir.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, modus operandi para pelaku, menodongkan sejata tajam lalu menganiaya dan merampas barang berharga milik korban seperti telepon seluler, uang, dan sepeda motor.

Sedangkan pelaku curat merusak pintu atau jendela, setelah masuk ke toko atau rumah, menggasak semua barang berharga di dalamnya. Sementara modus operandi para pelaku curanmor seperti biasa, merusak kunci motor dan membawa kabur kendaraan korban.

Para pelaku, kata Kapolrestabes, beraksi antara pukul 06 00 sampai pukul 12.00 WIB. Kejahatan yang berhasil diungkap dalam rentang waktu itu tiga kasus. Kemudian antara 12.00 18.00 WIB, tiga kasus. Pukul 18.00 sampai dengan 00.00 WIB empat kasus, dan antara pukul 00.00-06 00 WIB, empat kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut