Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Keluarga di Bandung Gotong Sendiri Peti Jenazah Pasien Covid-19  di TPU Cikadut
Advertisement . Scroll to see content

153 Makam Covid Dibongkar di TPU Cikadut, Ini Penjelasan Pemkot Bandung

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:27:00 WIB
153 Makam Covid Dibongkar di TPU Cikadut, Ini Penjelasan Pemkot Bandung
TPU Cikadut, Kota Bandung lengang dari pemakaman jenazah Covid-19. Foto: iNews.id/Arif Budianto
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 153 makam jenazah yang dikuburkan di permakaman khusus Covid di TPU Cikadut telah dibongkar. Pembongkaran oleh pihak keluarga tersebut dilakukan setelah jenazah tersebut sebelumnya negatif Covid-19.

Sampai saat ini, tercatat sudah ada 999 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan, data per 14 Maret 2021. Mereka dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan pemindahan jenazah dari Tempat Permakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Kota sangat dimungkinkan. Dalam hal ini, pihaknya hanya pada posisi memenuhi permintaan dari para ahli waris.

Bambang menegaskan, pemindahan jenazah sudah lumrah dilaksanakan. Namun, mengingat situasi pandemi Covid-19, maka terdapat sejumlah ketentuan dan prosedur yang harus ditempuh.

“Kita hanya memenuhi permohonan dari ahli waris karena ingin pemindahan jenazah. Kalau dari sisi regulasi di perda kita diatur dimungkinkan untuk dilakukan pemindahan jenazah, hanya ada syarat-syaratnya,” ucap Bambang, Selasa, (16/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut