Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Anak di Tasikmalaya yang Meninggal akibat Dipaksa Perkosa Kucing Dibawa ke Rumah Aman
Advertisement . Scroll to see content

15 Orang Diperiksa terkait Anak Tasikmalaya Meninggal Diduga akibat Dipaksa Perkosa Kucing

Jumat, 22 Juli 2022 - 11:09:00 WIB
15 Orang Diperiksa terkait Anak Tasikmalaya Meninggal Diduga akibat Dipaksa Perkosa Kucing
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini memang perlu kami perjelas semua supaya bisa memahami apakah kejadian bullyingnya ini yang menyebabkan kematian (atau bukan). Ini kan masih menjadi pertanyaan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Dalam pendalaman atau penyelidikan, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, tim fokus memperjelas peristiwa yang terjadi. "Jadi tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, termasuk beberapa orang yang diperkirakan ada di tempat pada saat kejadian tersebut," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Disinggung tentang pernyataan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar yang mendorong kepolisian ungkap potensi keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini, Kabid Humas menyatakan, petugas tentu akan melakukan penyelidikan ke arah itu.

"Ya jadi semua nanti akan berusaha kami perjelas. Sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga. Meski demikian, kami lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Ditanya tentang luka di kepala korban, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, semua informasi yang beredar akan didalami. "Tim ini akan memperjelas duduk perkara, termasuk mengecek kondisi  fisik korban," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri pelaku yang menyebarkan video tak senonoh saat korban memperkosa kucing, ke medsos.

"Semuanya akan kami telusuri. Jadi memang kami harus kerja dengan tahapan. Kami perjelas dulu peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat sangkutan (keterkaitan), apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuat video, kemudian potensi yang meng-upload di medsos," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut