Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAID Laporkan Kasus Anak Meninggal gegara Dipaksa Perkosa Kucing ke Polres Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kasus Anak Meninggal seusai Dipaksa Perkosa Kucing di Tasikmalaya, Nomor 3 Miris

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:12:00 WIB
5 Fakta Kasus Anak Meninggal seusai Dipaksa Perkosa Kucing di Tasikmalaya, Nomor 3 Miris
Anak umur 11 tahun di Tasikmalaya meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. (FOTO: ILUSTRASI)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Kasus perundungan yang mengakibatkan anak berumur 11 tahun meninggal dunia lantaran depresi seusai dipaksa memperkosa kucing di Tasikmalaya, sangat menyedihkan. Berdasarkan keterangan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, terdapat lima fakta mengejutkan terkait kasus ini.

Berikut 5 fakta kasus anak meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing dan rekamannya disebar ke media sosial (medsos):

1. Korban warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kerap menjadi korban bullying atau perundungan teman-teman sebaya, terutama anak yang usianya lebih tua. Selain diolok-olok, korban juga kerap dipukul.

2. Pada akhir Juni 2022, saat tengah bermain bersama teman-temannya, korban dipaksa memperkosa kucing oleh salah satu pelaku yang sudah duduk di bangku SMP. Korban tidak berani menolak apalagi melawan. Berdasarkan keterangan teman-teman dan orang tua korban, pelaku berjumlah empat orang.

3. Teman-temannya merekam video saat korban dengan terpaksa melakukan perbuatan tak senonoh kepada kucing. Tak lama kemudian, video berdurasi 50 detik tersebut tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam video, terdengar para pelaku mengolok-olok korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut