Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 153 Makam Covid Dibongkar di TPU Cikadut, Ini Penjelasan Pemkot Bandung
Advertisement . Scroll to see content

12 Mal di Bandung Minta Izin Buka Wahana Bermain Anak, Disdagin: Harus Penuhi Kriteria

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:36:00 WIB
12 Mal di Bandung Minta Izin Buka Wahana Bermain Anak, Disdagin: Harus Penuhi Kriteria
Wahana bermain anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau kami inginnya segera karena sudah satu tahun tidak beraktivitas. Kami ingin lebih cepat lebih baik. Tapi tetap SOP harus ditempuh. Yang diizinkan tidak semua dibuka, hanya permainan perorangan saja, tidak yang bareng-bareng,” ujar Elly.

Elly menuturkan, sejak awal pandemi melanda dan mengakibatkan perekonomian runtuh, Pemkot Bandung merelaksasi secara bertahap. Hal itu agar Pemkot Bandung tidak kecolongan dengan ledakan kasus.

“Kebijakan pertama Kota Bandung memprioritaskan kesehatan. Alhamdulillah, sektor ekonomi mulai bergerak pada Juni. Keran perdagangan mulai dibuka. Mal mulai boleh dibuka tapi masih sepi masyarakat masih takut,” tutur Kadisdagin Kota Bandung.

Dari titik inilah, kata Elly, Disdagin secara perlahan mulai membuat sejumlah program untuk mendongkrak kembali sektor ekonomi. Namun, tetap tidak melupakan urusan kesehatan.

Di antaranya, Elly mendorong para pelaku usaha agar memanfaatkan kanal digital sebagai media berjualan. Disdagin bekerja sama dengan perusahaan penyedia marketplace untuk membuat pelatihan bagi para pelaku usaha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut