11 Daerah di Jabar PPKM Level 3, Polda Jabar: Ada Penyekatan dan Ganjil Genap
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 11 kota dan kabupaten di Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Penyekatan dilakukan di pintu masuk daerah berstatus PPKM level 3 itu untuk menekan mobilitas warga agar penularan Covid-19 tak semakin meluas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakana, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2022 yang berlaku mulai 8 Februari 2022. Dalam Inmendagri itu, terdapat beberapa perubahan level PPKM, 1, 2, dan 3.
"(Di Jawa Barat), Level 1 ada empat wilayah kabupaten/kota. Level 2 di 12 kabupaten/kota dan level 3 di 11 kabupaten/kota. Itu di luar Bekasi dan Depok yang (masuk aglomerasi) Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar seusai menadmpingi Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meninjau vaksinasi di Yayasan Harapan Kasih, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Dengan Inmendagri tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar mengeluarkan kebijakan ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat di daerah-daerah tersebut sesuai jumlah di Inmendagri.
"Kemudian akan melakukan pengawasan-pengawasan lokasi dan area publik bekerja sama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.