1.041 Perusahaan di Jabar Terdampak Corona, 62.848 Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan
Kamis, 30 April 2020 - 18:50:00 WIB
"Tidak semua masyarakat itu memahami atau memiliki fasilitas untuk daftar online. Karena memang salah satu persyaratannya harus menyampaikan KTP dan KK secara scanner," kata dia.
Seusai petunjuk Gubernur Jabar M Ridwan Kamil dan Kadisnakertrans Jabar M Ade Afriandi, maka pihaknya menyediakan layanan asistensi untuk pekerja yang berminat daftar Program Kartu PraKerja bernama LAUK-PK. Namun pihaknya tidak memiliki fasilitas penunjang.
"Jadi LAUK-PK ini kita selenggarakan di Disnaker, lalu yang kedua kita laksanakana di UPD. Dan kita miliki lima UPD yang ada di Bogor, Karawang, Bandung, Cirebon dan Bandung dan ketiga di balai latihan kerja," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat