Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Orang Dibacok OTK di Gunungpuyuh Sukabumi, Darah Berceceran di Lantai
Advertisement . Scroll to see content

10 Anggota Geng Motor Pembuat Resah Warga Sukabumi Ditangkap, Senjatanya Mengerikan

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:05:00 WIB
10 Anggota Geng Motor Pembuat Resah Warga Sukabumi Ditangkap, Senjatanya Mengerikan
Sepuluh anggota geng motor ditangkap Polres Sukabumi Kota. Mereka telah membuat resah warga Kota Sukabumi. (Foto: MPI/DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus kedua, tutur Kapolres Sukabumi Kota, terjadi pada Minggu 14 November 2021, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Aminta Azmali, Kampung Baru Skip RT 01/09, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Satu anggota geng motor Brigez berinisial PW (20) ditangkap kurang dari 24 jam setelah menganiaya warga. 

"Awalnya tersangka mendapat aduan dari temannya dilempar batu (oleh seseorang). Lalu dia mendatangi lokasi kejadian dan membacok korban, setelah itu melarikan diri. Barang bukti yang diamankan satu bilah sajam jenis celurit. Pasal yang diterapkan adalah 170 ayat 1 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun," tutur Kapolres Sukabumi Kota. 

Selanjutnya kasus ketiga, kata AKBP Sy Zainal Abidin, terjadi pada Kamis 25 November 2021 di Jalan Selabintana, Kampung Nyangkokot, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Dua anggota geng motor Rusia Gengstress (RSG) berinisial MAA (21) dan RPP (20) ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan pembacokan. 

"Motifnya balas dendam karena permasalahan perempuan. Tersangka sempat berkelahi dengan korban lalu pergi. Pelaku kembali lagi bersama tersangka lain membawa celurit dan melakukan penganiayaan. Barang bukti yang diamankan satu bilah sajam jenis celurit. Pasal yang diterapkan adalah 170 ayat 2 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun," ucap AKP Sy Zainal Abidin. 

Kasus keempat terjadi pada Minggu, 12 Desember 2021, di rumah kos Kampung Bencang, jalan Karamat RT 01/02, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Pelaku dua anggota geng motor Grab on Road (GBR) yang berinisial EAK (22) dan RJ (21).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut