Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Harian Covid-9 di Karawang Nyaris Tembus 1.000 Orang, Satgas Sebut Sinyal Bahaya
Advertisement . Scroll to see content

1 Perusahaan di Karawang Berani Langgar PPKM Darurat demi Kejar Target Produksi

Kamis, 08 Juli 2021 - 20:40:00 WIB
1 Perusahaan di Karawang Berani Langgar PPKM Darurat demi Kejar Target Produksi
Tim Satgas Covid-19 Karawang saat sidak ke perusahaan manufakturing yang diduga melanggar PPKM. (Foto: Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Letkol Inf Medi Hario Wibowo mengatakan, sidak dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan perusahaan tersebut tetap full produksi meski sedang PPKM darurat. Setelah dilakukan sidak, ternyata informasi tersebut benar. "Ini jelas melanggar Instruksi Mendagri, maupun SE Bupati," kata Wakil ketua Satgas Covid-19 Karawang.

Setelah dilakukan pendalaman, kata Letkol Inf Medi, perusahaan tersebut juga belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Seperti, di lokasi makan atau kantin tak menerapkan jaga jarak sehingga rawan menimbulkan kerumunan.

"Mereka juga belum mempunyai struktur Satgas penanganan Covid 19 perusahaan sesuai surat edaran, namun hanya memfungsikan bagian staf fungsional perusahaan untuk penanganan Covid 19," ujar Letkol Inf Medi Hario Wibowo.

Sementara Perwakilan perusahaan yang menjabat HRD, Gilang mengatakan, selama ini sudah melakukan alur penanganan pencegahan Covid dengan baik dan maksimal. Jika ditemukan ada karyawan bergejala, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan menggelar rapid test antigen.

"Jika hasilnya negatif, karyawan akan kami istirahatkan selama 5 hari. Setelah itu kembali dilakukan tes antigen. Jika positif langsung diarahkan untuk isolasi. Selama isolasi, perusahaan membantu memberikan pelayanan maksimal, seperti memberikan vitamin dan kebutuhan lainnya," kata Gilang.

Menurut Gilang, apabila ada karyawan bergejala berat dan hasilnya positif, maka langsung diisolasi dan tidak masuk kerja selama 14 hari (isolasi) serta dilakukan tracing. Bagi karyawan yang isolasi tersebut, perusahaan tetap membayar gaji penuh layaknya karyawan tersebut masuk kerja.

"Sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di perusahaan kami ada 536 orang, yang melakukan isolasi mandiri di rumah, di hotel dan ada pula dirawat di rumah sakit," ujarnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut