1 Pembobol Kospin yang Ditangkap Polda Jabar Ternyata Napi di Lapas Serong Muba
"Total kerugian (dana milik Kospin SMS yang dibobol) miliaran rupiah. Namun yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," kata Dirditreskrimsus Polda Jabar dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Kombes Pol Arief menyatakan, pengusutan kasus ini berawal dari laporan polisi ke Polda Jabar. Tim Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk ada penjualan nomor rekening di salah satu marketplace kepada seseorang pemilik akun Facebook Zain Al Fatihah.
Transaksi dilakukan secara cash on delivery (COD) di Palembang. "Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan didapatkan alamat tersangka di Palembang, Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol Arief Rachman.
Penyidik, tutur Dirditreskrimsus Polda Jabar, mendatangi rumah terduga pelaku dan menangkap MR. Dari hasil interogasi, tersangka MR mengaku telah melakukan aktivasi aplikasi koperasi simpan pinjam tersebut dengan mengatasnamakan anggota koperasi.
Dalam beraksi, tersangka MR dibantu oleh pelaku MF. "Saudara (tersangka) MR melakukan percobaan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS (Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso) E-Channel sebanyak tujuh kali. Namun dana yang berhasil dialihkan sebanyak lima akun (anggota koperasi)," tutur Dirditreskrimsus Polda Jabar.