WNA Polandia Nekat Camping saat Hari Raya Nyepi Ternyata Backpacker
DENPASAR, iNews.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) Polandia yang camping di kawasan Pantai Purnama Gianyar, Bali saat Hari Raya Nyepi ternyata backpacker. Keduanya sebelumya melanggar norma dan etika.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pecalang atau keamanan adat mendatangi dua warga Polandia yang kedapatan berkemah itu. Pecalang berusaha menjelaskan kepada keduanya berinisial KG (40) dan BKW (25).
Sesuai aturan saat perayaan Nyepi seluruh aktivitas di Bali dihentikan termasuk berada di luar rumah. Namun salah satu dari mereka tampak mencoba melawan dengan beradu argumen. Pecalang akhirnya menyerahkan keduanya ke petugas Polsek Sukawati dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar.
Keduanya terancam dideportasi karena dilaporkan telah melanggar norma dan etika. Sampai hari ini, Jumat (24/3/2023), kedua warga asing tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar.
"Keduanya masih kami lakukan penahanan di kantor Imigrasi 1 Denpasar dan proses selanjutnya," ucap Kasi Izin Tinggal dan
Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto, Jumat (24/3/2023).