Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

WN China Pembawa Sabu dalam Koper Disidang di PN Denpasar

Jumat, 14 Februari 2020 - 13:54:00 WIB
WN China Pembawa Sabu dalam Koper Disidang di PN Denpasar
WN China menjalani sidang kepemilikan sabu di PN Denpasar, Kamis (13/2/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika terdakwa berhasil membawa narkotika itu maka akan diberikan upah sebesar 10.000 dolar Hong Kong. Terdakwa saat itu memang sangat membutuhkan uang dan bersedia memenuhi permintaan Hung Tsai, dan melakukan keberangkan bersama Jacky ke Thailand," kata jaksa.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2019 di Thailand, terdakwa bertemu dengan seseorang bernama Ah Fai dan terdakwa diberikan koper yang berisi 13 paket plastik sabu.

Terdakwa kemudian berangkat ke Bali dengan membawa koper berisi sabu itu dengan rute penerbangan Thailand-Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

"Ketika terdakwa berada di ruang pengambilan bagasi Bandara Ngurah Rai, petugas Bea Cukai melihat gerak-gerik mencurigakan dari terdakwa sehingga terdakwa diperiksa dan pemindaian memakai sinar X pada koper yang dibawanya," ucap Jaksa.

Setelah diperiksa, ditemukan 13 paket berisi kristal bening diduga sabu. Saat diinterogasi, terdakwa mengakui barang itu benar dia bawa ke Bali. Namun terdakwa berkilah barang tersebut bukan miliknya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut