Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Wisatawan asal Belarusia Bawa 17 Paket Ganja di Bali, Ngaku Beli lewat Group Chat

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:32:00 WIB
Wisatawan asal Belarusia Bawa 17 Paket Ganja di Bali, Ngaku Beli lewat Group Chat
Wisatawan asal Belarusia Bawa 17 Paket Ganja di Bali, Ngaku Beli lewat Group Chat (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas masih menyelidiki, selain mengonsumsi sendiri apakah tersangka juga mengedarkan narkoba tersebut di kalangan warga asing atau tidak.

"Terkait dia pengedar atau tidak masih kami dalami. Pengakuan dari tersangka, barang tersebut didapat memalui group aplikasi Telegram," katanya.

Tersangka IZ akan menjeratnya dengan pasal 111 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkoba. Ancaman pidana hingga 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp800 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut