Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Warga Denpasar Lapor ke Mabes Polri, Eksekusi Tanah Miliknya Diadang Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:40:00 WIB
Warga Denpasar Lapor ke Mabes Polri, Eksekusi Tanah Miliknya Diadang Polisi
Warga Denpasar, Siti Sapurah melaporkan polisi karena mengadang alat berat untuk mengeksekusi lahan miliknya di Jalan Tukad Punggawa Serangan. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Warga Denpasar, Bali, Siti Sapurah melapor ke Mabes Polri. Penyebabnya, polisi mengadang alat berat yang akan dipakai untuk mengeksekusi tanahnya yang dicaplok dan dijadikan jalan raya.

"Sebagai rakyat jelata saya menuntut keadilan ke penguasa. Saya berupaya memperjuangkan keadilan untuk mempertahankan tanah warisan leluhur saya," kata Sapurah, Jumat (24/6/2022). 

Dia menjelaskan, eksekusi dilakukan untuk tanah seluas 700 meter persegi dari 1,12 hektar total tanah miliknya yang kini dijadikan jalan dan telah diaspal oleh Pemkot Denpasar. Tanah itu terletak di Jalan Tukad Punggawa Serangan. 

Namun, saat alat berat yang akan dipakai untuk eksekusi bergerak menuju lokasi, aparat polisi melakukan pengadangan dan tidak mengizinkan masuk ke lokasi. 

Menurutnya, jalan yang diaspal itu merupakan tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang diwariskan kepada ibunya, Maisarah. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut