Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Tindak Perusak Hutan Mangrove di Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bali Surati Gubernur Koster, Minta Kejelasan Lokasi Pembangunan Terminal LNG

Selasa, 12 Juli 2022 - 07:24:00 WIB
Warga Bali Surati Gubernur Koster, Minta Kejelasan Lokasi Pembangunan Terminal LNG
Warga Desa Adat Intaran di Sanur, Denpasar memasang 7 baliho sebagai penolakan pembangunan Terminal LNG. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PT DEB mengaku mengantongi surat izin prinsip dari Gubernur Bali yakni Surat No.671/3023/V Disnakeresdm tanggal 21 April 2021. Bahkan ada Surat Dukungan Gubernur Bali No.B.23.671/1390/V/DISNAKERESDM tanggal 22 Februari 2022 perihal Dukungan Percepatan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya sebagai Fasilitas Pendukung Infrastruktur Ketenagalistrikan Provinsi Bali.

Atas ketidakjelasan ini, Desa Adat Intaran melalui Prajuru Adat Desa I Wayan Mudana menindaklanjuti dengan mengirim surat.

Harapan warga, Koster bersedia membuka data dan perizinan tentang pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dan berharap mendapat tanggapan dalam waktu tiga hari.

Menurutnya, DPRD Bali juga mengusulkan agar terminal LNG itu tidak dibangun di kawasan mangrove karena akan merusak lingkungan.

"DPRD Bali juga sempat memberikan opsi jika pembangunan Terminal LNG sebaiknya dilakukan di lepas pantai agar tidak merusak mangrove. Namun usulan itu tidak ada respons,” ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut