Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja

Senin, 11 Juli 2022 - 15:58:00 WIB
Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap seorang laki-laki terduga pemilik ganja. Laki-laki inisial IWKK itu diketahui anak seorang anggota DPRD Bali.

IWKK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali di rumahnya di Padangsambian, Kota Denpasar.

Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di kawasan itu.

Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara itu belum berstatus tersangka.

"Masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut