Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Bali saat Uji Publik di Unud

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:07:00 WIB
Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Bali saat Uji Publik di Unud
Paslon Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang didukung Partai Perindo pada Pilgub Bali 2024 saat mengikuti uji publik yang digelar BEM Universitas Udayana di Auditorium Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta akan memprioritaskan pembuatan peraturan daerah (perda) terkait praktik nominee dalam sertifikat tanah. Perda ini sangat penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali, terutama yang berubah menjadi akomodasi pariwisata.

Hal tersebut disampaikan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta yang didukung Partai Perindo pada Pilgub Bali 2024 saat mengikuti uji publik yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) di Auditorium Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (11/10/2024).

Pengalihan fungsi lahan persawahan menjadi lahan komersial, terutama yang dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata, khususnya di wilayah selatan Bali menjadi salah satu isu sentral yang diangkat pada uji publik Pilkada Bali 2024. Uji publik ini diselenggarakan BEM Unud.

Dalam pemaparan visi misinya, paslon nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya regulasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan di bali.

"Apalagi belakangan ini marak pencatutan nama warga lokal oleh warga negara asing dalam kepemilikan tanah di Bali untuk dialihfungsikan menjadi akomodasi pariwisata. Keberadaan perda nominee ini sangat penting agar ada regulasi berkaitan dengan alih fungsi lahan yang dimiliki oleh warga asing dengan mengatasnamakan orang bali," ujar Giri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut