Upacara Ngaben di Bali, Ritual Kremasi Jenazah Umat Hindu untuk Sucikan Roh
Mameras berasal dari kata peras yang artinya berhasil, sukses atau selesai. Upacara ini dilaksanakan apabila mendiang telah memiliki cucu karena menurut keyakinan masyarakat setempat cucu tersebutlah yang akan menuntun jalannya mendiang melalui doa dan karma baik yang mereka lakukan.
Papegatan berasal dari kata pegat yang berarti putus. Makna upacara ini untuk memutuskan hubungan duniawi dan cinta dari kerabat mendiang, sebab kedua hal tersebut akan menghalangi perjalan sang roh menuju Tuhan.
Dengan upacara ini pihak keluarga berarti telah secara ikhlas melepas kepergian mendiang ke tempat yang lebih baik. Sarana dari upacara ini adalah sesaji (banten) yang telah disusun pada lesung batu dan di atasnya diisi dua cabang pohon dadap yang dibentuk seperti gawang dan dibentangkan benang putih pada kedua cabang pohon tersebut.
Nantinya benang ini akan diterebos oleh kerabat dan pengusung jenazah sebelum keluar rumah hingga putus.
Setelah dilakukan upacara papegatan, kemudian dilanjutkan dengan pakiriminan ke kuburan setempat, jenazah beserta kajangnya kemudian dinaikan ke atas Bade/Wadah, yaitu menara pengusung jenazah (hal ini tak mutlak harus ada, dapat diganti dengan keranda biasa yang disebut Pepaga).