Tipu Warga Rp110 Juta, Oknum Pegawai BUMD di Badung Ditangkap
BADUNG, iNews.id – Oknum pegawai BUMD di Kabupaten Badung, Bali, I Made Arjana (41) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp110 juta.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Modus operandi pelaku yaitu berpura-pura bisa membantu korban untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, dari hasil penipuan itu pelaku telah menerima dana sebesar Rp110 juta untuk keperluan pribadinya.
“Dari hasil pengakuan pelaku uang hasil penipuan itu sebagian di pakai untuk operasi sesar kelahiran anaknya. Selain itu juga untuk biaya berobat istrinya serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya, Kamis (28/10/2021).