Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:03:00 WIB
Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes
Ilustrasi nakes (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dilakukan karena Kejari tidak menemukan perbuatan pidana.

"Kejaksaan Negeri Badung memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyelidikan, mengingat tidak ditemukan ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, Rabu (6/10/2021).
 
Menurutnya, penyidik telah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait dugaan adanya pemotongan dana insentif Covid Tahun 2020 untuk Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar Agustus 2021.

"Dari hasil penyelidikan, Puskesmas Kuta Utara telah menyelenggarakan pertemuan secara virtual sebelum dana dicairkan terkait kesepakatan penerimaan insentif," kata dia.

Hal ini dilakukan karena dari 145 pegawai yang ada di Puskesmas Kuta Utara, penerima insentif hanya berkisar 30 orang, sedangkan yang bekerja dalam penanganan Covid-19 hampir semua pegawai yang ada di Puskesma Kuta Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut