Terungkap, Aksi Penggelapan Mobil Ibu Muda di Bali Demi Gaya Hidup Mewah
Kamis, 06 April 2023 - 17:00:00 WIB
Dokumen palsu itu dia jadikan jaminan untuk meminjam uang dari korban.
"Dia ini cukup lihai melakukan penipuan dengan modus berbeda. Nilai utangnya cukup besar Rp700 juta," katanya.
Penangkapan Erayanthi berawal dari laporan korban yang diterima di Polda Bali, Polresta Denpasar hingga Polres Badung.
Namun Erayanthi licin karena kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Polda Bali menerbitkan DPO atas nama Erayanthi.
Dia akhirnya tertangkap pada 4 April 2023 di sebuah kos elite di Kabupaten Badung.
"Kita sudah mengetahui identitas pelaku tapi selalu berpindah-pindah tempat tinggal," katanya.