Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! 39 Kg Narkoba dari Vila di Bali Akan Diedarkan ke Tempat Hiburan Malam

Rabu, 13 April 2022 - 07:40:00 WIB
Terungkap! 39 Kg Narkoba dari Vila di Bali Akan Diedarkan ke Tempat Hiburan Malam
Tiga tersangka pengedar 39 Kg narkoba yang ditangkap Polda Bali di sebuah vila di Kuta Utara, Badung. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi yakni Anak Agung Gede Oka Panji (49), Komang Suwana (49) dan Ketut Subagiastra (36). 

Ketiganya memiliki peran berbeda. Komang Suwana dan Ketut Subagiastra bertugas memecah, menyiapkan dan memasukkan ekstasi serbuk ke dalam kapsul warna merah muda putih.

Agung Gede Oka Panji berperan menyiapkan bahan narkotika, menyediakan tempat penyimpanan, menyediakan alat-alat untuk memecah narkotika dan menerima hasil penjualan narkotika dari dua tersangka lainnya.

"Peredaran narkotika oleh tiga tersangka ini menyasar bar, diskotek, maupun tempat-tempat lain yang kegiatan hiburan malam," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut