Tegas! Bendesa Adat di Bali Beri Sanksi Warga yang Langgar Aturan Pembatasan Sosial
Sabtu, 11 April 2020 - 12:11:00 WIB
Apalagi saat ini Desa Adat Jimbaran telah ditetapkan sebagai zona merah karena di wilayah tersebut ada dua kasus pasien positif covid-19.
Sebagai bentuk sanksi, kelima warga itu diharuskan melakukan bersih-bersih selama dua jam tiap hari selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Setra Agung Desa Adat Jimbaran.
Agar ada efek jera, kelima warga itu juga mengenakan kalung bertuliskan “Melanggar instruksi Bendesa Adat Jimbaran tentang covid-19.”
Hingga Sabtu (11/4/2020) pagi, jumlah kasus positif corona di Bali mencapai 75 orang. Sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Masih ada 54 kasus aktif yang dirawat di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali.
Editor: Reza Yunanto