Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Bendesa Adat di Bali Beri Sanksi Warga yang Langgar Aturan Pembatasan Sosial

Sabtu, 11 April 2020 - 12:11:00 WIB
Tegas! Bendesa Adat di Bali Beri Sanksi Warga yang Langgar Aturan Pembatasan Sosial
Warga Bali melanggar aturan pembatasan sosial dikenai sanksi adat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Apalagi saat ini Desa Adat Jimbaran telah ditetapkan sebagai zona merah karena di wilayah tersebut ada dua kasus pasien positif covid-19.

Sebagai bentuk sanksi, kelima warga itu diharuskan melakukan bersih-bersih selama dua jam tiap hari selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Setra Agung Desa Adat Jimbaran.

Agar ada efek jera, kelima warga itu juga mengenakan kalung bertuliskan “Melanggar instruksi Bendesa Adat Jimbaran tentang covid-19.”

Hingga Sabtu (11/4/2020) pagi, jumlah kasus positif corona di Bali mencapai 75 orang. Sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Masih ada 54 kasus aktif yang dirawat di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut