Tegas! Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di 190 Lokasi Wilayah Bali
DENPASAR, iNews.id – Langkah tegas dilakukan aparat kepolisian di Bali dengan membubarkan kerumunan warga di 190 lokasi di Provinsi Bali. Tindakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Pembubaran kerumunan itu sudah kami lakukan mulai tanggal 26 Maret sampai 5 April dan tercatat sudah ada 190 lokasi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi di Denpasar, Kamis (9/4/2020).
Dia mengatakan, pembubaran itu dilakukan personel Polda Bali dan seluruh jajaran Polres di Kabupaten dan Kota di Bali. Sampat saat ini, jajaran Polres terus melakukan patrol di wilayahnya masing-masing agar tak ada kerumunan kembali.
Dia menjelaskan, waktu pembubaran kerumunan pun dilakukan secara acak dan tidak menentu. Saat personel Polres melakukan patroli dan menemukan kerumunan massa, maka langsung diberikan imbauan untuk tetap berada di rumah, kemudian dibubarkan secara tertib.
"Selama membubarkan kerumunan itu, sampai dengan saat ini belum ada yang melakukan perlawanan dan tetap mengikuti arahan," katanya.