Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Kamis, 12 September 2024 - 16:18:00 WIB
Bebasnya Sukena disambut suka cita sang istri, Laksmi. Dia mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan kepada suaminya. “Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung suami saya,” ucapnya.
Penangguhan penahanan terhadap Sukena yang dikabulkan oleh majelis hakim setelah ada dua surat permohonan dari anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (13/9/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dan pledoi dari penasihat hukum.
Editor: Kastolani Marzuki