Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Kamis, 12 September 2024 - 16:18:00 WIB
Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Pemelihara landak Jawa, Sukena ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim PN Denpasar, Kamis (12/9/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Bebasnya Sukena disambut suka cita sang istri, Laksmi. Dia mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan kepada suaminya. “Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung suami saya,” ucapnya.

Penangguhan penahanan terhadap Sukena yang dikabulkan oleh majelis hakim setelah ada dua surat permohonan dari anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Kejaksaan Tinggi Bali.

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (13/9/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dan pledoi dari penasihat hukum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut