Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

Singgung SE Kapolri, Jerinx Ingin Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 01:41:00 WIB
Singgung SE Kapolri, Jerinx Ingin Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice
Jerinx berharap kasusnya diselesaikan dengan restorative justice. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Jerinx mengaku pemeriksaan berjalan dengan lancar. Dia menyebut penyidik memeriksanya dengan profesional dan humanis.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerix yang datang didampingi istrinya Nora Alexandra.

Jerinx menyatakan akan datang kembali dalam pemeriksaan selanjutnya dan siap bertemu dengan Adam Deni yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya pasti datang dan siap (dikonfrontasi dengan pelapor)," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut