Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan Jerinx di Jakarta, Polda Metro Jaya: Harus Datang!

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:55:00 WIB
Pemeriksaan Jerinx di Jakarta, Polda Metro Jaya: Harus Datang!
Polda Metro Jaya meminta Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman. Jerinx harus datang memenuhi panggilan di Jakarta.

"Harus datang. Sekarang kan sudah penyidikan, bukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
 
Yusri membenarkan kalau pemeriksaan Jerinx dijadwalkan hari ini. Penyidik meminta drummer Superman Is Dead (SID) yang berdomisili di Bali itu memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari ini," ujar Yusri.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Bali saat statusnya masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut