Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 16 September 2021 - 15:22:00 WIB
Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan
Promotor tinju sekaligus pengusaha di Bali, Zainal Tayeb (65), menjalani sidang perdana secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang akan dilanjutkan Selasa (21/9/2021) dengan agenda eksepsi. Namun sebelum sidang ditutup majelis hakim, Zainal melalui kuasa hukumnya Mila Tayeb menagih persetujuan penangguhan penahanan yang diajukan. 

“Mohon izin Yang Mulia terkait kondisi klien kami dalam kondisi tidak sehat dan sudah dilampirkan surat sakitnya, agar dapat dilakukan penangguhan penahanan,” ucap Mila. 

Terkait hal ini, majelis hakim mengaku masih akan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut