Sidang Perdana di PN Denpasar, Promotor Tinju Zainal Tayeb Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 16 September 2021 - 15:22:00 WIB
Sidang akan dilanjutkan Selasa (21/9/2021) dengan agenda eksepsi. Namun sebelum sidang ditutup majelis hakim, Zainal melalui kuasa hukumnya Mila Tayeb menagih persetujuan penangguhan penahanan yang diajukan.
“Mohon izin Yang Mulia terkait kondisi klien kami dalam kondisi tidak sehat dan sudah dilampirkan surat sakitnya, agar dapat dilakukan penangguhan penahanan,” ucap Mila.
Terkait hal ini, majelis hakim mengaku masih akan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.
Editor: Maria Christina