Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali

Senin, 11 April 2022 - 15:55:00 WIB
Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali
Imigrasi Bali mendeportasi perempuan Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3) karena izin tinggal habis. (Foto: Kemenkumham Bali).
Advertisement . Scroll to see content

LN akhirnya menyerahkan diri ke Imigrasi Bali karena faktor keuangan. Bekal hidupnya di Bali semakin menipis.

"Pada 4 April lalu LN bersama putrinya datang ke kantor imigrasi untuk melaporkan diri telah overstay selama 956 hari. Oleh petugas langsung didetensi untuk menunggu proses deportasi," kata Jamaruli.

Menurut Jamaruli, deportasi ini dilakukan karena keduanya telah melanggar pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menambahkan, tiket pemulangan ibu dan anaknya ini dibantu sesama WNA Rusia yang tinggal di Bali. 

"Sebelum  dideportasi, keduanya telah menjalani tes PCR dengan hasil negatif Covid-19," kata Baenullah. 

Dengan dikawal empat petugas imigrasi, deportasi telah dilakukan pada Minggu (10/4/2022) pukul 21.49 Wita menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 rute Denpasar-Istanbul-Moskow. 

Setelah dideportasi, keduanya juga masuk daftar cekal masuk ke Indonesia selama enam bulan ke depan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut