Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali

Senin, 11 April 2022 - 15:55:00 WIB
Serahkan Diri ke Imigrasi, Perempuan Rusia dan Putrinya Dideportasi dari Bali
Imigrasi Bali mendeportasi perempuan Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3) karena izin tinggal habis. (Foto: Kemenkumham Bali).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan deportasi perempuan warga negara Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3). Keduanya dideportasi ke negaranya setelah menyerahkan diri usai izin tinggalnya habis.

LN dan VN datang ke Bali pada Juli 2019 bersama suaminya SAN. Mereka hanya menggunakan visa kunjungan wisata yang berlaku selama 30 hari.

"LN menyadari izin tinggal bersama putrinya hanya 30 hari dan telah habis pada Agustus 2019. Namun suaminya selalu meyakinkan segala urusan terkait visa akan baik-baik saja," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (11/4/2022). 

LN dan putrinya VN menyerahkan diri ke Imigrasi Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).
LN dan putrinya VN menyerahkan diri ke Imigrasi Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).

Selama di Bali, LN dan putrinya VN tinggal di sebuah guest house kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Pada Desember 2021, suami LN yakni SAN pergi ke Malaysia dengan alasan untuk bekerja. Suami LN beralasan tak bisa kembali Indonesia karena masa berlaku paspornya yang kurang dari enam bulan sampai akhirnya hilang kontak dan tak bisa dihubungi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut