Sepasang Kekasih Asal Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja dalam Rumah
DENPASAR, iNews.id - Iuri Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27) diamankan polisi. Sepasang kekasih asal Rusia itu kedapatan menanam pohon ganja di rumah mereka di Kuta, Badung, Bali.
Penangkapan keduanya dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar dan Satuan Tugas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.
“Tersangka keduanya warga Rusia, menanam ganja di rumahnya dengan cara hidroponik,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat merilis penangkapan dua warga Rusia itu di Mapolresta Denpasar, Senin (27/1/2020).
Ruddi mengatakan, menurut informasi, sepasang kekasih itu sudah dua tahun menetap di Bali. Di rumah yang mereka kontrak, keduanya bersikap tertutup dengan warga. Bahkan pemilik rumah pun tak mereka izinkan masuk.
Ternyata, keduanya menanam ganja di dalam rumah dengan cara hidroponik, yaitu mengombinasikan metode tanam dengan tanah dan serbuk kayu.