Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyi di Indekos Selama Pandemi, WN Nigeria Ditangkap Imigrasi

Jumat, 13 November 2020 - 13:31:00 WIB
Sembunyi di Indekos Selama Pandemi, WN Nigeria Ditangkap Imigrasi
Warga negara Nigeria, Julius Obiefuna Obiwulu (34) ditangkap petugas Imigrasi Denpasar karena overstay. (Foto: Kemenkumham Bali/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara Nigeria bersembunyi dalam indekos di Denpasar, Bali sejak masa berlaku visa-nya habis. Persembunyian pria bernama Julius Obiefuna Obiwulu (34) itu terendus petugas hingga akhirnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Julius bersembunyi di indekos yang berada di Jalang Ciungwanara VI, Kota Denpasar. Keberadaan Julius berdasarkan informasi yang diberikan warga sekitar.

"Sejak Rabu (11/11/2020) telah ditahan di Rudenim Kelas 1 TPI Denpasar," kata Kasubag Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11/2020).

Putu Surya menjelaskan, penahanan terhadap Julius berawal dari laporan dua orang saksi yang merupakan masyarakat sekitar indekos.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor: W20.GR.03.02-7083 tanggal 10 November 2020, tim Bagian Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengawasi tempat indekos Julius.

Setelah mengetahui ada orang asing di salah satu kamar indekos bernama Julius, petugas melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangannya. Dari pemeriksaan itu diketahui izin tinggal Julius telah habis selama lebih dari 60 hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut