Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Selain Gelapkan 12 Mobil, Ibu Muda di Bali Palsukan SHM untuk Pinjam Rp700 Juta

Kamis, 06 April 2023 - 14:29:00 WIB
Selain Gelapkan 12 Mobil, Ibu Muda di Bali Palsukan SHM untuk Pinjam Rp700 Juta
Polda Bali merilis kasus penggelapan 12 mobil senilai Rp5 miliar dan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ni Putu Erayanthi. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia menyewa kendaraan seolah-olah itu punya dia kemudian digadaikan atau dijual," kata Suratno.

Selain menggelapkan mobil rental, Erayanthi juga meminjam uang senilai Rp700 juta. Dia menggunakan mobil yang disewa dari rental sebagai jaminan atas utang-utangnya.

Erayanthi juga memalsukan dokumen sertifikat hak milik (SHM). SHM itu mencatut nama orang tua Erayanthi dan dijadikan jaminan utang kepada pihak ketiga.

"Dia ini cukup lihai melakukan penipuan dengan modus berbeda. Nilai utangnya cukup besar Rp700 juta," katanya.

Atas perbuatannya, Erayanthi dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. 

Menurut Suratno, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui orang-orang yang membantu Erayanthi hingga penggunaan uang hasil kejahatan.

"Kalau pengakuan yang bersangkutan dilakukan sendirian. Tapi logika enggak mungkin sendiri, pasti ada yang terlibat," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut