Satpol PP Amankan 11 Anak Punk di Denpasar, Mereka Dipulangkan ke Daerah Asal
Sabtu, 04 April 2020 - 14:05:00 WIB
"Kita akan ambil langkah tegas disesuaikan dengan imbauan tidak pulang kampung. Hari ini kita pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang," ujar dia.
Gede Anom menambahkan, Satpol PP Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Namun apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.
"Kami imbau, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga ke depannya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan Kamtibmas dan masalah sosial di daerah tujuan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal