Satpol PP Amankan 11 Anak Punk di Denpasar, Mereka Dipulangkan ke Daerah Asal
DENPASAR, iNews.id - Satpol PPKota Denpasar menangkap 11 orang anak punk yang berkeliaran di jalan saat daerah tersebut sedang fokus penanggulangan wabah virus corona. Mereka lalu diberikan penyuluhan dan dipulangkan ke daerah asal mereka.
Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 11 anak punk ini diamankan di Desa Ubung Kaja karena keluyuran dan tidak mengantongi identitas diri.
"Langkah tegas kami lakukan dengan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal," kata Gede Anom di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (4/4/2020).
Menurut dia, meski di tengah pandemi Covid-19, jajaran Satpol PP tetap rutin menggelar operasi untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dia menilai, saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan.