Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Samto Pengendali Pabrik Ekstasi Rumahan di Denpasar Ternyata Residivis Narkoba

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:15:00 WIB
Samto Pengendali Pabrik Ekstasi Rumahan di Denpasar Ternyata Residivis Narkoba
Samto (49), tersangka penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Denpasar, Bali. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Terbongkarnya pabrik narkoba rumahan yang memroduksi ekstasi di Denpasar, Bali berawal dari penangkapan Samto (49). Tersangka ternyata seorang residivis kasus yang sama.

"Begitu bebas bukannya tobat malah kembali melakukan kejahatan," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan kepada pers, Kamis (22/7/2021).

Jansen menjelaskan, Samto baru saja bebas dari penjara pada Desember 2020. Namun dia kembali terjun dalam bisnis narkoba. Kepada polisi, Samto mengaku baru menggeluti pekerjaan itu sekitar empat bulan terakhir.

Polresta Denpasar menggerebek pabrik narkoba rumahan yang menghasilkan ratusan pil ekstasi. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)
Polresta Denpasar menggerebek pabrik narkoba rumahan yang menghasilkan ratusan pil ekstasi. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Samto ditangkap polisi yang mengintainya di Jalan By Pass Ngurah Rai pada Rabu (14/7) lalu. Dia berusaha kabur dengan motor dan membuang sebuah botol saat tahu akan ditangkap.

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil membekuk Samto. Botol yang dibuang Samto ternyata berisi lima butir ekstasi warna pink.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut