Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba Beli Senjata Api saat Mendekam di Lapas Bali

Senin, 31 Januari 2022 - 15:25:00 WIB
Residivis Narkoba Beli Senjata Api saat Mendekam di Lapas Bali
I Nyoman Tedi Ariana (39) memiliki senjata api yang dibeli saat mendekam di lembaga pemasyarakatan di Bali. (Foto: MNC/Chusna)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR. iNews.id - Polisi menangkap seorang residivisnarkoba, I Nyoman Tedi Ariana (39) di Denpasar, Bali. Polisi juga mengamankan sepucuk senjata api dari tersangka itu. 

Yang mengejutkan, Ariana mengaku membeli senpi jenis blank gun saat dia mendekam di salah satu Lapas di Bali. 

"Dia membeli dari Step waktu masih di Lapas seharga Rp15 juta," kata kata Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono dalam konferensi pers, Senin (31/1/2022).

Dia menjelaskan, tersangka awalnya ditangkap dalam kasus peredaran narkoba di Jalan Resimuka Barat Denpasar. Awalnya polisi tidak menemukan narkoba. 

Tersangka lalu dikeler ke rumahnya tak jauh dari lokasi penangkapan. Polisi menemukan barang bukti 19 paket sabu seberat 26,37 gram dan tiga butir ekstasi. Ditemukan juga sepucuk blank gun dengan sembilan butir peluru. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut