Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon, Polisi dan Tersangka Adu Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Rektor Unud, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka

Senin, 17 April 2023 - 16:24:00 WIB
Praperadilan Rektor Unud, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka
Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gde Antara usai menjalani pemeriksaan di Kejati Bali beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

"Di mana problemnya atau unsur melawan hukumnya? Kami sudah hadirkan semua payung hukum yang dilakukan oleh Unud, sehingga unsur melawan hukumnya tidak ada," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali dapat menghadirkan alat bukti akurat untuk membuat kasus tersebut terang-benderang.

Dalam sidang praperadilan sebelumnya, tim hukum Unud juga mempertanyakan kerugian negara yang disebut oleh Kejati Bali.

"Kerugian negara itu hitungan bagaimana? Bagaimana mungkin sampai menemukan kerugian negara Rp400-an miliar sementara dalam kurun waktu 2018-2022 saja totalnya Rp335 miliar," katanya.

Terkait hal tersebut, JPU Kejati Bali, Gede Astawa mengatakan akan mempelajari dokumen pemohon.

"Setelah kami cermati ada enam alasan. Karena itu, kami memohon penundaan untuk penyesuaian jawaban," ujarnya.

Hakim tunggal Agus Akhyudi yang memimpin sidang praperadilan menjadwalkan sidang selanjutnya pada Selasa 18 April 2023.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut