Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jembrana Tangkap Komplotan Begal Modus Racuni Pemilik Mobil

Minggu, 03 Mei 2020 - 08:17:00 WIB
Polres Jembrana Tangkap Komplotan Begal Modus Racuni Pemilik Mobil
Ketiga tersangka begal dengan modus racuni pemilik mobil (Foto: iNews/Nyoman Sudika)
Advertisement . Scroll to see content

Korban tersadar sudah di dalam selokan di wilayah perkebunan Persil Melaya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Jembrana. Atas laporan tersebut, jajaran Resmkrim Polres Jembrana melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Jember. Meski menangkap ketiganya, polisi belum menemukan mobil pikap milik korban.

"Kami amankan pelat mobil yang sudah diganti. Tapi, kendaaraannya masih dalam pengejaran penyidik," ucapnya.

Selain beraksi di Bali, komplotan ini sudah tiga kali beraksi di Jawa, rinciannya, Maret di Sragen, Jawa Tengah, Februari di Solo dan Kabupaten Probolinggo pada April. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut