Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jembrana Tangkap Komplotan Begal Modus Racuni Pemilik Mobil

Minggu, 03 Mei 2020 - 08:17:00 WIB
Polres Jembrana Tangkap Komplotan Begal Modus Racuni Pemilik Mobil
Ketiga tersangka begal dengan modus racuni pemilik mobil (Foto: iNews/Nyoman Sudika)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Tiga kawanan begal mobil dilumpuhkan jajaran Reskrim Polres Jembrana, pada Kamis (30/4/2020). Ketiganya merupakan residivis pencurian kendaraan dengan modus melumpuhkan korban dengan racun.

Bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Jember, ketiga tersangka ditangkap di hotel Cendrawasih, Jember. Ketiga tersangka mengakui telah mencuri mobil Grand Max Dk 8784 DC dengan cara meracuni sopirnya. Karena saat pengembangan kasus mereka melawan, polisi pun menembak kakinya ketiganya.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakna, ketiga tersangka yalni Qoidul Uma (24) Alamat Dusun Tinggarjati, No. 240 RT/RW 008/001, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Abdul Arif (43) asal Dusun Tinggarjati, No. 240 RT/RW 008/001, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan Andik Saputra (40) asal Dusun Kauman RT/RW 002/005 Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda-beda.

"Ketiga ini merupakan residivis. Pernah melakukan perkara yang sama di Jawa. Modusnya dengan meracuni korbannya juga," ujarnya, Sabtu (2/5/2020).

Kasus ini berawal dari salah satu pelaku menyewa mobil korban, Zainul Rizal asal Probilinggo, Jawa Timur. Tanpa curiga, korban menyanggupi mengangkut barang pelaku dari Melaya menuju Denpasar. Saat tiba di Melaya, pelaku ditawari makan dan minum kopi sudah di campur racun berupa serbuk buah jarak hinggga Korban tak sadarkan diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut