Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar

Jumat, 02 Oktober 2020 - 23:46:00 WIB
Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan seusai membebaskan keluarga yang disekap selama tujuh jam di Kota Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengultimatum Muhaji dan kuasa hukumnya untuk datang ke Mapolda Bali. Hal ini terkait penyegelan rumah milik Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang disertai penyekapan anggota keluarga di rumah itu.

Usai berhasil membuka segel dalam bentuk papan berukuran besar terbuat dengan rangka besi dan pelat seng, Kombes Dodi mempersilakan Hendra menemui anggota keluarga di dalam.

“Saya mohon yang mengaku pemilik yang telah memasang ini beserta lawyer-nya, saya tunggu konfirmasinya malam ini di Polda,” kata Kombes Dodi, Jumat (2/10/2020).

Menurut perwira menengah ini, terkait penyegelan ada prosedur yang harus ditaati. “Prosedur untuk melakukan penyegelan itu ada aturannya,” ujar Dodi.

Dia menjelaskan, prosedur tetap dilakukan apabila memiliki alasan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Apabila alasannya benar, tentu penghuni rumah bersedia diklarifikasi untuk kebenarannya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut