Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO
Advertisement . Scroll to see content

Dirreskrimum Polda Bali Bebaskan Keluarga yang Disekap 7 Jam di Denpasar

Jumat, 02 Oktober 2020 - 23:01:00 WIB
Dirreskrimum Polda Bali Bebaskan Keluarga yang Disekap 7 Jam di Denpasar
Keluarga yang disekap dalam rumah di Denpasar berhasil dibebaskan Dirreskrimum Polda Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan langsung turun ke lokasi penyekapan keluarga di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10/2020). Dodi langsung memerintahkan untuk membongkar papan pengumuman yang menutup akses pintu masuk rumah Hendra.

Setelah 7 jam disekap tepatnya sekitar pukul 22.00 Wita, Kombes Dodi memerintahkan untuk membuka segel rumah Hendra.

"Tolong buka," kata Kombes Dodi.

Perintah perwira menengah ini langsung dilakukan sejumlah petugas dari Polsek Denpasar Selatan.

Papan dari rangka besi dan plat seng yang menutup pintu rumah Hendra langsung dibongkar.

Sementara rantai besi yang mengunci pagar rumah dipotong menggunakan gerinda.

"Ini berdasarkan kemanusiaan ya, karena ada orang tua yang kita nggak tahu kesehatannya," kata Dirreskrimum Polda Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut