Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx Jika Abaikan Panggilan Kedua

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:21:00 WIB
Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx Jika Abaikan Panggilan Kedua
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait pelaporan ini, Polda Bali telah memeriksa sejumlah pihak termasuk IDI sebagai pelapor, dan ahli bahasa. Hanya Jerinx sebagai terlapor saja yang belum memberikan keterangan.

"Tinggal Jerinx saja yang belum," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan Gendo Suardana mengatakan, ketidakhadiran kliennya pada panggilan pertama karena ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan.

Menurutnya, Jerinx sudah memiliki agenda terkait pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan karena terkait kontrak yang sudah ditandatangani.

"Panggilan pemeriksaan itu pas sekali dengan agenda Jerinx yang tak bisa ditinggalkan, sehingga kami menghadap ke penyidik Polda Bali menyampaikan lisan untuk mohon penundaan pemeriksaan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut