Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti

Jumat, 08 April 2022 - 08:23:00 WIB
Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti
Polda Bali mendatangi tujuh beach club diduga caplok tanah negara di Pantai Melasti. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Polda Bali menyelidiki dugaan kasus pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ada tujuh beach club yang diduga melakukan pelanggaran. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama Satpol PP Badung telah  mendatangi lokasi. 

"Ke sana dalam rangka bagian penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan, Jumat (8/4/2022). 

Ketujuh beach club yang didatangi yaitu Sunday Beach, Klive Bali, Karma Kandara, Melasti Beach Club, Palmila Beach Club, Cattamaran Beach Club dan Minoo Beach. 

Di lokasi, polisi menggali informasi data serta mengambil sejumlah dokumentasi. Informasi dan data itu akan dipakai untuk bahan penyelidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut