PNS Positif Corona, Pemprov Bali Larang Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Rabu, 25 Maret 2020 - 10:58:00 WIB
"Benar yang positif ini PNS di Pemprov Bali," katanya.
Dia menuturkan, PNS ini sebelumnya melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Sepulang dari perjalanan dinas dan tiba di Bali, PNS tersebut mengalami gangguan kesehatan.
"Jadi gejalanya ini setelah pulang dinas," katanya.
Kasus positif virus corona di Bali hingga Selasa (24/3/2020) tercatat berjumlah 6 orang. Dua orang telah meninggal dunia yakni perempuan WNA berusia 52 tahun dan pria WNA berusia 72 tahun.
Sedangkan 4 kasus positif lainnya yaitu pasangan suami istri asal Rumania di RSUD Tabanan dan 2 WNI di RSUP Sanglah Denpasar.
Editor: Reza Yunanto